Bermodalkan Viralitas Konten Tanpa Mementingkan Substansi, Apakah Itu Cara Yang Efektif Dalam Menentukan Pilihan?

Penulis : Riska Fitria

Terhitung sudah lebih dari satu tahun Pemilihan Umum 2024 berlalu. Berbagai strategi yang berbeda tentu dilakukan oleh ketiga paslon. Salah satunya dengan pembuatan konten, sehingga menjadi hal yang sangat dekat dengan era digital seperti saat ini khususnya bagi para gen z. Terlebih semenjak pandemi covid-19 yang membuat kehidupan berubah secara drastis menjadi serba online serta digital, mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan zaman.


Pembuatan konten yang awalnya hanya sebatas hiburan, kini beralih fungsi sebagai alat untuk kampanye, persuasif, serta pembentukan opini publik yang kuat. Dengan adanya fenomena tersebut, kita menjadi saksi bagaimana salah satu paslon meraih kemenangan dengan mendapat dukungan besar melalui viralitas konten. Lantas ketika pilihan hanya didasarkan oleh viralitas konten, apakah masih terdapat ruang untuk berpikir secara objektif terkait dengan substansi apa yang disampaikan atau malah tenggelam dalam ilusi viralitas?


Berdasarkan hasil investigasi terhadap voters 02, terbukti mereka tidak membaca serta memahami secara komprehensif terkait substansi dari visi-misi paslon 02. Mereka cenderung memilih karena melihat viralitas konten yang bersliweran di media sosial. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan viralitas, namun ketika hal tersebut tidak dibarengi dengan literasi yang baik terkait substansi apalagi hanya bermodal sensasi, maka dapat memicu misinformasi yang berakibat fatal terhadap keputusan memilih.

Hal lain juga diungkap oleh beberapa pihak, seperti Yasmin (mahasiswa) selaku non-voters 02. Dia menilai bahwa, “Sebagai gen z yang memilih paslon 02 dengan alasan viralitas menjadi hal yang cukup membingungkan, karena dengan kemajuan teknologi informasi ini, otomatis berbagai informasi dapat didapatkan secara mudah serta cepat, namun seringkali tidak dibarengi dengan kemampuan critical thinking yang baik”. Dia menambahkan bahwa, “Pihak pemerintah mungkin bisa membuat sebuah website terkait edukasi politik secara massif yang bisa diakses oleh semua kalangan dengan menciptakan inovasi yang menarik sehingga diharapkan dapat meningkatkan literasi politik khususnya bagi para gen z”. Ia juga menegaskan bahwa,“Substansi tetap menjadi hal yang utama, namun bagaimana cara masing-masing paslon harus memiliki strategi yang menarik agar substansi yang dinilai serius dan membosankan dapat dikemas secara menarik serta ringan agar diminati oleh semua kalangan khususnya para gen z yang dinilai tidak mau ribet”.


Pendapat lain juga diungkap oleh Arimbi selaku Jurnalis, yang mengungkapkan bahwa, “Memilih hanya bermodalkan viralitas menjadi hal yang dilematis, apalagi saat ini eranya sudah sangat digital dan informasi disebarkan secara massif. Sehingga peran yang dapat diberikan sebagai seorang jurnalis yakni menjadi corong pertama yang memberikan informasi yang valid kepada masyarakat”. Beliau juga menegaskan bahwa, “Dalam pelaksanaan kampanye substansi itu penting, tapi menjadi tidak penting ketika tujuan mereka hanya mencari suara terbanyak”.


Salah satu responden yang berasal dari aktivis juga mengungkapkan bahwa, “Mengikuti trend media social yang muncul semenjak pandemi covid-19 karena disitu terdapat percepatan peningkatan fungsi dari teknologi yang pada akhirnya itu dijadikan sebagai senjata bagi orang-orang yang berkepentingan”. Ia menilai bahwa kebanyakan orang zaman sekarang khususnya gen z kurang menggali informasi yang seharusnya substantif, tapi mereka justru hanya memikirkan dengan kuantitatif saja. Jadi ketika ramai, maka hal itu dianggap benar, padahal tidak semua seperti itu. Ia juga menegaskan bahwa, “Utamakan saring sebelum sharing, baca terlebih dahulu serta mencari tahu terkait regulasi, fakta serta sejarahnya. Sehingga walaupun saat ini berbagai kebijakan sedang direvisi, namun harus tetap membaca dari berbagai literatur”.


Diakhir liputan, kami juga mewawancarai dari sudut pandang akademisi yakni Mba Esthi Maharani, S.S., M.I.P. selaku Dosen Ilmu Komunikasi Untidar. Beliau mengatakan bahwa, “Setiap paslon tentu memiliki strategi yang berbeda-beda. Namun strategi yang dilakukan oleh paslon 02 memang sudah terlihat dengan sasaran para gen z. Karena gen z ini terlihat memiliki karakteristik tersendiri yang unik sehingga pihak 02 tentu memiliki tim khusus yang berupa konsultan politik yang mendesain bagaimana agar gen z memiliki simpati untuk memilih paslon 02. Karakteristik gen z yang dinilai santai, ringan dan tidak menyukai hal berat serta dapat dicerna secara mudah (sederhana). Sehingga banyak strategi kampanye mereka yang menggunakan AI, kartun, karikatur dan joget-joget. Hal tersebut tentu menjadi cara untuk menggaet simapti gen z”.


Beliau juga menyoroti bahwa, “Dalam urusan bernegara harus melalui hal yang pahit, jadi bukan hanya bermodal ini lucu dan merepresentasikan anak muda. Sehingga startegi tersebut dinilai menyasar hanya sampai permukaan saja tanpa melihat substansi yang seharusnya di highlight. Jika dinilai dari politik, tim 02 dianggap berhasil karena apa yang mereka bahasakan mampu menyasar para gen z”. Beliau juga menegaskan jika gen z memilih hanya berdasarkan viralitas tanpa memperhatikan substantif, maka itu akan menjadi hal yang berbahaya karena yang dibahas hanya sampai permukaan saja atau istilahnya bedakan saja tanpa memahami apa yang terjadi sebenarnya”.


Bagaimanapun juga kita tidak bisa mengabaikan kekuatan dari sebuah viralitas di era digital seperti saat ini. Namun juga harus dibarengi dengan kemampuan literasi serta berpikir yang matang dan komprehensif. Sehingga dengan viralitas bisa menjadi pintu masuk untuk ruang diskusi yang mendalam, bukan hanya sebagai akhir dari perjalanan demokrasi.


Sudah seharusnya sebagai warga negara khususnya gen z ini memiliki tanggung jawab yang tidak hanya sebagai konsumen pasif informasi, tapi dituntut untuk bisa secara aktif serta kritis dalam menerima informasi. Jangan sampai terjebak dalam sebuah ilusi viralitas, lalu menyesal bahwa setalah memilih ternyata tidak ada substansi yang benar-benar dibutuhkan.

Apakah Pemilih O2 Adalah Orang Yang Harus Paling Keras Dalam Mengkritik Pemerrintahan Sekarang?

Penulis : Indrawan Wahyudin

Apakah Pemilih O2 Adalah Orang Yang Harus Paling Keras Dalam Mengkritik Pemerintahan Sekarang?

Mulai  dari kasus buruknya komuikasi public istana, korupsi pertamina, hingga yang terbaru yaitu kasus tambang nikel yang merusak Raja Ampat. Hal-hal tersebut menciptakan buruknya citra pemerintah.

para pendukungnya pun kini dihadapkan pada tanggung jawab baru: mengawal jalannya pemerintahan. Bukan hanya dengan dukungan, tapi juga lewat kritik yang membangun.

Dalam sistem demokrasi, loyalitas tidak berarti membenarkan semua keputusan pemerintah. Justru, pemilih yang kritis menunjukkan kepedulian dan integritas politik. Mereka tahu janji kampanye harus ditepati, dan kebijakan publik harus berpihak pada rakyat.

Esthi, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Tidar, menegaskan pentingnya sikap kritis dari para pendukung. Ia menyatakan,

 “Justru, pemilih 02 harus menjadi pengkritik paling keras terhadap pilihannya. Karena merekalah yang memberikan suara dengan harapan kinerja pemimpinnya jauh lebih baik. Jadi, bukan berarti ketika Prabowo dan Gibran bekerja dengan buruk, lantas harus dibela mati-matian. Bukan itu. Justru inilah saat yang tepat bagi pemilih 02—atau siapa pun—untuk mengkritisi pemerintah. Tujuannya adalah demi kesejahteraan semua, bukan hanya untuk pasangan atau kelompok tertentu.”

Kritik dari dalam adalah bentuk dukungan yang paling jujur. Diam justru bisa menjadi bentuk pengkhianatan terhadap harapan yang dulu diperjuangkan.

Maka, menjadi pendukung bukan berarti berhenti berpikir. Di era pasca-pemilu, pemilih 02 justru perlu menjadi mata dan telinga rakyat — sekaligus suara pengingat bagi pemerintah yang mereka pilih.

Penulis Opini Detikcom Diintimidasi Usai Kritik Penempatan Jenderal TNI di Jabatan Sipil

Penulis : Berliana Pujarisma

Seorang penulis opini di media nasional Detikcom mengaku mengalami intimidasi setelah menerbitkan tulisan yang mengkritik penempatan jenderal TNI dalam jabatan sipil. Tulisan berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” Yang tayang pada 22 Mei 2025 itu kemudian dihapus oleh redaksi detikcom atas permintaan penulis karena alasan keselamatan setelah mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tempo, penulis yang merupakan mahasiswa S2 di salah satu kampus terkemuka Indonesia itu mengalami dua kali serempetan oleh pengendara motor berhelm full face pada hari yang sama setelah artikel diterbitkan. Kejadian pertama terjadi ketika ia mengantar anak ke sekolah dan didorong hingga terjatuh. Siangnya, peristiwa serupa terulang dengan pelaku yang menggunakan motor berbeda kembali menyebabkan penulis terjatuh. Karena merasa terancam, penulis meminta artikelnya dihapus, namun redaksi Detikcom sempat menolak karena prosedur penghapusan artikel opini memerlukan rekomendasi Dewan Pers. Penulis kemudian mengadu ke Dewan Pers, tetapi hingga kini belum ada surat resmi atau rekomendasi yang dikeluarkan hingga saat ini.

Redaksi Detikcom kemudian mengklarifikasi bahwa penghapusan artikel dilakukan atas permintaan penulis dan bukan atas rekomendasi Dewan Pers seperti yang sempat diberitakan sebelumnya. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan informasi yang telah terjadi. Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menyatakan bahwa masalah ini telah selesai dan tidak ada rekomendasi dari Dewan Pers terkait penghapusan artikel tersebut.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai peristiwa ini sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara. Koordinator Advokasi AJI Erick Tanjung menyatakan bahwa tindakan intimidasi dan penurunan artikel yang dapat mengancam demokrasi serta hak konstitusional. AJI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menjamin perlindungan kebebasan berekspresi dan menghentikan tindakan represif yang melanggar konstitusi.

Tulisan opini yang dihapus tersebut mengkritik pengangkatan Letnan Jenderal TNI Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan, yang dianggap bertentangan dengan prinsip sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kritik ini menyoroti potensi gangguan profesionalisme birokrasi sipil dan rusaknya sistem merit yang seharusnya mengutamakan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, bukan latar belakang militer. Meski Letjen Djaka telah mengundurkan diri dari dinas aktif TNI sebelum dilantik, pengangkatan tersebut tetap menuai kontroversi di kalangan pengamat dan masyarakat.

Ahli pers bernama Novi Abdi menegaskan bahwa kolom opini adalah ruang untuk menyampaikan pandangan pribadi secara beradab dan runtut, sehingga perbedaan pendapat harus disikapi dengan dialog dan opini lain, bukan dengan intimidasi atau pembredelan. Kondisi era digital saat ini justru membuka lebih banyak ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, baik melalui media massa maupun media sosial.

Presiden Prancis Emmanuel Macron diagendakan mengunjungi Magelang pada 29 Mei 2025

Penulis : Indrawan Wahyudin

Magelang- Presiden Prancis Emmanuel Macron ditemani Presiden Prabowo dijadwalkan akan ke Magelang untuk mengunjungi Akmil dan candi borobudur pada hari Kamis 29/05/2025.
Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke magelang merupakan salah satu kegiatan kenegaraannya di Indonesia selama 3 hari mulai dari 27-29 Mei dalam rangka memperingati 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Prancis
Kedua orang nomor satu di negaranya masing-masing tersebut akan berkunjung ke Akademi Militer (Akmil) terlebih dahulu untuk meninjau kelas pelatihan bahasa Prancis yang diikuti oleh personel pengawak alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Kunjungan ini menunjukan adanya kolaborasi dalam bidang pertahanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkup militer antara Indonesia dan Prancis
Setelah meninjau kelas bahasa prancis di Akmil Macron ditemani Presiden Prabowo akan melanjutkan agendanya ke salah satu situs warisan dunia unesco sekaligus candi terbesar di dunia yang berada di Kabupaten Magelang yaitu Candi Borobudur untuk melakukan kunjungan sosial budaya.
Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Prancis di berbagai bidang seperti pertahanan hingga sosial budaya.

Kebijakan Terbaru Pemerintah : Dorong Ekonomi Lewat Diskon dan bantuan Sosial 

Penulis : Diaz Arya Gustiarto

Sumber : inews.id

Pemerintah Indonesia akan meluncurkan paket kebijakan intensif mulai Juni 2025 untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tertap stabil di kisaran 5%. Paket-paket ini dirancang untuk menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan fokus pada peningkatan domestik dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi. 

Kebijakan terbaru pemerintah indonesia menjelang liburan sekolah tahun 2025 dirancang untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan utama adalah pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. 

Langkah ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang berlaku selama dua bulan, dari 5 juni hingga 31 juli 2025. Pemerintah menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga, dengan harapan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. 

Stimulus Ekonomi Lainnya dalam kebijakan Terbaru pemerintah

Kebijakan terbaru pemerintah tidak hanya sebatas diskon listrik. Lima stimulus tambahan akan digulirkan secara serentak, dengan rincian sebagai berikut : 

1. Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah

Dalam upaya menyambut libur sekolah,pemerintah memberikan paket intensif berupa diskon harga tiket transportasi, untuk mendukung mobilitas masyarakat, diantaranya :  : 

  • Tiket kereta api 30%.
  • PPN DTP 6% untuk tiket pesawat.
  • Diskon angkutan laut 50%.

Program ini berlaku mulai awal juni hingga pertengahan juli 2025 dan dilaksanakan oleh Kemebhub,Kemenkeu,dan Kementrian BUMN. 

2. Diskon Tarif Tol 20%

Pemerintah juga turut memberikan diskon tarif tol sebesar 20% menyasar 110 juta pengendara. Kebijakan ini berlaku selama masa liburan dan dikoordinasikan oleh Kementrian PUPR dan Kemebhub. Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai wilayah melalui jalur darat. 

3. Penebalan bantuan Sosial dan Pangan

Pemerintah akan meningkatka jumlah bantuan sosial dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan menjangkau sekitar 18,2 Juta Keluarga Penerima Manfaat(KPM). Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok selama masa stimulus ekonomi berlangsung. Pemerintah meningkatkan bantuan sosial diantaranya : 

  • Tambahan Rp200.000 perbulan dalam Kartu sembako.
  • Bantuan beras 10 kg per bulan. 

Sekitar 18,3 juta KPM akan menerima manfaat ini selama dua bulan.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU ditujukan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Berbeda seperti pada saat Covid-19, dana Bantuan Subsidi Upah berada di bawah Rp600 ribu. Adapun bantuan BSU akan disalurkan satu kali pada bulan Juni 2025, yakni sebesarr Rp150.000 per bulan untuk kurang lebih 17 Juta pekerja dan 3,4 Juta guru honorer selama 2 bulan(Juni-Juli 2025). 

5.Diskon Iuran JKK

Perpanjangan Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) akan berlaku kembali selama 6 bulan bagi pekerja di sektor padat karya. Kebijakan ini bertujuan meringankan biaya Jaminan Sosial serta meningkatkan perlingdungan bagi tenaga kerja. 

Mengapa Kebijakan Terbaru Pemerintah Ini Penting?

Kebijakan terbaru pemerintah Indonesia yang akan diluncurkan mulai Juni 2025 bertujuan penting untuk memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut point-point penting mengapa kebijakan ini sangat penting : 

1. Menjaga Stabilitas Ekonomi Makro

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di kisaran 5% pada kuartal II 2025. Setelah pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 4,87% pada kuartal I 2025, langkah-langkah ini diperlukan untuk mendorong konsumsi domestik dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan .

2. Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Dengan pemberian diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA, serta bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan untuk 16 juta keluarga, pemerintah berupaya meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan mendukung pemulihan ekonomi .

3. Mendukung Sektor Transportasi dan Pariwisata

Diskon harga tiket transportasi, seperti kereta api 30%, PPN DTP 6% untuk tiket pesawat, dan diskon angkutan laut 50%, dirancang untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah. Selain itu, diskon tarif tol 20% diharapkan dapat memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendukung sektor pariwisata yang terdampak pandemi .

4. Mendukung Sektor Industri dan Tenaga Kerja

Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% selama enam bulan bagi pekerja di sektor padat karya bertujuan untuk meningkatkan perlindungan sosial dan meringankan biaya jaminan sosial. Selain itu, pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150.000 per bulan untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan produktivitas tenaga kerja .

Ekon

5. Mendukung UMKM dan Sektor Produktif

Pemerintah memperpanjang masa berlaku tarif PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2025, serta memberikan pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Insentif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia .

6. Menghadapi Tantangan Ekonomi Global

Dengan adanya gejolak harga komoditas dan inflasi global, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian domestik. Fokus pada penguatan konsumsi rumah tangga sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global .

kebijakan terbaru pemerintah Indonesia yang akan diberlakukan mulai Juni 2025 merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai insentif seperti diskon tarif listrik, bantuan sosial, dan stimulus sektor transportasi, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat serta mendukung sektor-sektor produktif.

Baca Juga : 

Jokowi dan peluang menjadi Ketua Umum PSI

Jangan Apatis! Ini Alasan Generasi Z Harus Paham Politik

Penulis : Riska Fitria

Jangan Apatis! Ini Alasan Generasi Z Harus Paham Politik

Sumber gambar: freepik

Kehidupan serta politik menjadi dua hal yang tak terpisahkan. Di era perkembangan globalisasi, kehidupan ini tentu terus berjalan dan beriringan dengan dinamika politik yang berjalan secara cepat serta tumbuh semakin kompleks. 

Bagi sebagian orang awam, kata politik seringkali dekat dengan para elite atau pengusaha, padahal politik mencakup berbagai aspek kehidupan mulai dari bidang pendidikan, social, kesehatan bahkan di dunia pekerjaan sekalipun.

 Ditengah perkembangan politik yang terus berjalan secara cepat, namun di sisi lain tidak dibarengi dengan antusias para pemuda untuk mengikuti perkembangannya. Hal itu karena pemuda zaman sekarang dinilai acuh dan cenderung apatis dengan dunia politik. Hal itu juga dilatarbelakangi karena generasi z tidak memahami secara  mendalam tentang sejarah politik bangsa dalam memperjuangkan serta mempertahankan NKRI.

Baca juga: Gen Z Kita Buta Politik?

Terdapat berbagai alasan mereka tidak menyukai, salah satunya karena menganggap politik menjadi suatu hal yang membosankan dan pembahasannya yang dinilai berat. Padahal peran pemuda sangat penting, untuk membangun Indonesia yang lebih baik lagi. 

Sehingga dengan permasalahan tersebut, tentu dibutuhkan sebuah kesadaran pemuda untuk lebih meningkatkan kemampuan literasi politik guna mewujudkan generasi Indonesia yang lebih maju.

Baca juga: UMUKA Solo: Mahasiswa Jangan Apatis Pada Politik

Makna dari literasi politik sangatlah kompleks. Hal itu tidak hanya tentang dunia pemerintahan saja yang terkesan membosankan. Namun, makna sebenarnya terkait literasi politik yakni pemahaman dasar yang mencakup berbagai aspek, seperti halnya regulasi kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai warga serta kompetensi untuk bisa menganalisis sebuah kebijakan yang telah dibuat secara kritis. Sehingga dengan meningkatkan literasi politik diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi para pemuda untuk bisa menjadi pelaku aktif demokrasi yang tidak hanya sebagai penonton, seperti halnya sebuah pepatah yang mengatakan “Talk Less, Do More”.

Baca juga: Literasi dan Partisipasi Politik Pemilih Muda

Dengan permasalahan yang sudah dipaparkan di atas, terdapat beberapa poin yang perlu kita sadari terkait alasan generasi z harus meningkatkan literasi politik sehingga generasi z tidak buta informasi terkait informasi politik, yakni sebagai berikut:

·       Penentu arah masa depan

Kehidupan akan terus berjalan, sehingga generasi z otomatis juga akan semakin dewasa dan tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti memegang sebuah posisi dan pembuat kebijakan penting bagi bangsa. Sehingga hal itu dapat dipersiapkan sedini mungkin, jika ingin mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

·       Menghindari missinformasi

Perkembangan teknologi digital sangatlah pesat, sehingga berbagai informasi bisa kita dapatkan secara cepat serta mudah terutama di media sosial. Kecepatan informasi tersebut seringkali tidak diimbangi dengan kemampuan dalam memahami informasi secara komprehensif, dan akibatnya dapat memunculkan perilaku reaktif untuk menyebarkan informasi hoax ke masyarakat secara meluas. Dengan  memiliki kompetensi untuk bisa menganalisis serta memahami maksud pemberitaan di media sosial tentu menjadi sebuah kemampuan yang sudah seharusnya dimiliki oleh pengguna media sosial, terutama generasi z yang dianggap masih muda dan lebih kritis. Karena tanpa bekal pemahaman serta kompetensi tersebut, bisa menimbulkan sebuah dampak yang fatal, seperti sebuah propaganda, politik uang dan penyebaran berita hoax yang sulit dikendalikan sehingga berdampak terhadap perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih  buruk. Sehingga harapannya ketika generasi z memiliki kemampuan atau kompetensi untuk lebih peka terhadap literasi politik, maka mereka akan mampu untuk bisa memilih informasi mana saja yang boleh untuk disebarluaskan, mampu berpikir secara kritis terlebih dahulu sebelum bertindak.

·       Turut serta dalam mengawal kebijakan publik

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terutama ketika generasi z menjadi perantara antara pemerintah dan masyarakat. Hal itu terlihat ketika pemerintah membuat suatu kebijakan, namun tidak sesuai dengan rakyat, maka peran generasi z sangat diperlukan. Hal itu karena dampak yang ditimbulkan bisa saja dirasakan secara langsung kepada generasi z maupun rakyat lainnya. Sehingga dengan keberanian generasi z dalam mengevaluasi segala kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan, hal tersebut perlu dilakukan untuk menuntut hak yang seharusnya didapatkan. 

Sudah saat generasi z lebih peka lagi untuk bisa meningkatkan literasi politik, dengan beberapa cara ang bisa dilakukan, diantaranya sebagai berikut:

·       Mengintegrasikann Pendidikan Politik di Sekolah dan Kampus

Dengan memberikan pemahaman terkait Pendidikan politik di mata kuliah, bisa menjadi sebuah cara yang bisa dilakukan oleh sebuah instansi Pendidikan. Cara tersebut diniai efektif karena dapat melatih siswa untuk bisa belajar berpikir kritis dengan mempelajari ilmu politik yang dikaitkan dengan berbagai isu politik yang terjadi. Metode belajar sekaligus memberikan contoh isu nyata yang terjadi di sekililing kita, tentu akan mudah dipahami dan dicerna oleh para siswa karena antara teori serta praktik memang harus memiliki relevansi.

·       Mendorong Partisipasi Melalui Organisasi dan Komunitas

Organisasi atau komunitas merupakan sebuah wadah atau ruang yang bisa diikuti oleh para generasi z untuk bisa menciptakan sebuah ruang diskusi. Sehingga harapannya para generasi z bisa lebih kritis dan open mind terkait pembahasan berbagai isu politik yang sedang terjadi.

·       Menggunakan Media Sosial secara bijak

Di zaman yang serba cepat ini, semua orang tentu memiliki media sosial. Karena peran media sosial sangat penting untuk mengakses lebih banyak informasi yang paling update, sehingga sudah seharusnya digunakan secara bijak.  Dengan adanya para influencer yang menyediakan berbagai konten juga diharapkan dapat memberikan konten literasi politik yang diharapkan dapat membangun kesadaran kritis. Sehingga penting juga bagi kita sebagai followers untuk memilih konten creator mana saja yang dilihat, hal itu karena konten yang disajikan dapat mempengaruhi pemikiran kita, jadi harus tetap waspada.

·       Mengadakan sebuah seminar terkait literasi politik secara berkala

Program seminar terkait literasi politik bisa diadakan oleh siapa saja, baik itu oleh sebuah instansi maupun komunitas sekalipun. Dalam penyampaian program seminar yang berisi terkait literasi politik maupun pemahaman dunia politik bisa disampaikan dengan Bahasa yang sederhana, sehingga harapannya audiens dapat memahami maksud dari apa yang telah disampaikan oleh narasumber secara baik.

Baca juga:  Alasan Generasi Z dan Milenial Harus Melek terhadap Politik

         Pada intinya generasi z bisa memaksimalkan segala potensinya untuk bisa mewujudkan Indonesia yang lebih maju dengan meningkatkan literasi politik. Melalui dukungan dari berbagai pihak, tentu cita-cita tersebut dapat mudah tercapai. Karena bagaimanapun juga generasi z suatu saat nanti memiliki peluang untuk menjadi seorang pemimpin bangsa dan pembuat kebijakan, sehingga tidak seharusnya bersikap netral, acuh atau bahkan apatis terhadap politik. Sudah seharusnya generasi z lebih membuka mata maupun telinga tentang pentingnya memahami serta terlibat secara langsung dalam dunia politik sehingga akan tumbuh sebuah prinsip hidup yang kuat dan tidak mudah didoktrin oleh pemikiran yang tidak sesuai.

Baca juga: Peran Gen Z dalam Mewujudkan Indonesia Maju

Peluang Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka: Antara Prosedur Hukum dan Dinamika Politik

Peluang Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka (Facebook)

Jakarta – Isu pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan setelah sejumlah pengamat dan kelompok masyarakat sipil mempertanyakan keabsahan proses pencalonan dirinya dalam Pemilu 2024.

Meskipun belum ada langkah hukum konkret dari lembaga negara terkait, perdebatan soal peluang pemakzulan terus bergulir di ranah publik dan politik.

Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, terpilih sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan suara mayoritas. Namun, pencalonannya sempat menuai kontroversi karena usianya yang saat itu belum mencapai 40 tahun—batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan Gibran maju karena memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, menuai kritik karena dianggap sarat konflik kepentingan, mengingat Ketua MK saat itu merupakan ipar Presiden Jokowi.

Aspek Hukum Pemakzulan

Pemakzulan seorang wakil presiden diatur dalam UUD 1945, khususnya Pasal 7B. Prosesnya sangat ketat dan kompleks. DPR harus terlebih dahulu mengusulkan pemakzulan kepada Mahkamah Konstitusi dengan dugaan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela. Jika MK menyatakan bahwa Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran, barulah MPR dapat memutuskan untuk memberhentikan melalui sidang paripurna.

Namun, dalam kasus Gibran, belum ada pelanggaran hukum berat yang secara eksplisit dapat dijadikan dasar untuk pemakzulan. Isu yang berkembang lebih kepada dugaan cacat prosedural dalam proses pencalonan, yang menurut sebagian pihak seharusnya dibatalkan oleh KPU atau Bawaslu sejak awal.

Menurut pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, peluang pemakzulan terhadap Gibran sangat kecil jika hanya didasarkan pada kontroversi pencalonan. “Pemakzulan tidak bisa dilakukan hanya karena proses pencalonan dianggap tidak sah. Harus ada tindakan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah menjabat,” ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (28/5).

Desakan Masyarakat Sipil

Meski peluang secara hukum dinilai sempit, tekanan dari masyarakat sipil terus meningkat. Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Demokrasi Tanpa Nepotisme (GDTN) menilai bahwa pengangkatan Gibran sebagai Wapres mencederai prinsip demokrasi dan etika konstitusional.

Mereka mendesak DPR untuk setidaknya membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki potensi pelanggaran etika dan nepotisme dalam proses pencalonan.”Kita tahu, Mahkamah Konstitusi telah menyimpang dari prinsip imparsialitas.

Gibran adalah penerima manfaat langsung dari putusan yang dibuat oleh pamannya sendiri. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan moral dan legitimasi,” ujar Feri Amsari, pengamat hukum dari Universitas Andalas.GDTN juga berencana mengajukan citizen lawsuit terhadap KPU dan Mahkamah Konstitusi sebagai upaya hukum tambahan. Mereka berharap, meski tidak langsung memakzulkan Gibran, langkah ini bisa membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai reformasi lembaga negara.

Respons Elite Politik

Di kalangan elite politik, respons terhadap isu pemakzulan Gibran sangat beragam. Partai Gerindra dan koalisi pendukung Prabowo-Gibran tentu saja menolak mentah-mentah wacana tersebut.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut isu pemakzulan sebagai bentuk ketidakdewasaan demokrasi. “Pemilu sudah selesai, rakyat sudah memilih. Jangan ganggu proses transisi pemerintahan dengan isu yang tidak berdasar,” ujarnya.

Sebaliknya, beberapa anggota DPR dari oposisi, seperti PKS dan sebagian fraksi PDIP, menyatakan perlunya evaluasi terhadap seluruh proses pencalonan. Namun, mereka mengakui bahwa secara hukum, proses pemakzulan tidak mudah diwujudkan.

“Kalau mau jujur, ini bukan soal suka atau tidak suka dengan Gibran. Tapi bagaimana kita menjaga integritas sistem ketatanegaraan kita. Mungkin bukan pemakzulan, tapi kita bisa mulai dari hak angket di DPR,” kata Mardani Ali Sera dari PKS.

Prospek ke Depan

Dengan dilantiknya Prabowo-Gibran pada Oktober 2024 lalu, peluang untuk membatalkan hasil pemilu secara hukum hampir tidak mungkin dilakukan kecuali ditemukan bukti baru yang sangat kuat.

Dalam jangka pendek, kemungkinan besar isu ini akan terus menjadi wacana politik dan akademik ketimbang proses hukum formal.Namun, isu ini bisa menjadi batu loncatan bagi dorongan reformasi institusi hukum, terutama Mahkamah Konstitusi, yang kewenangannya dalam menentukan aturan main demokrasi kini dipertanyakan oleh banyak kalangan.

Sebagian pengamat menilai, tekanan publik yang terus-menerus bisa berdampak politis, terutama jika muncul kasus baru atau konflik internal dalam pemerintahan mendatang. Dalam skenario seperti itu, isu pemakzulan bisa kembali mencuat dengan lebih serius. (Ahmad Wildan Khatami)

Baca juga : Langkah KDM Memasukkan Anak Nakal Ke Barak Militer Menuai Protes dari DPR

WhatsApp Image 2025-05-07 at 19.20.47_6c402eeb

Tindakan Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat dengan Mengirimkan Anak Nakal ke Barak Menuai Protes dari DPR

Source: DPR Kritik Langkah Dedi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer | tempo.co

By: Riska Fitria

Pendidikan karakter menjadi sebuah hal krusial yang dijadikan sebagai penguat atau fondasi bagi anak. Melaui tindakan yang dilakukan oleh Dedy Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat, yakni dengan mengirimkan anak nakal ke barak, tentu menjadi hal yang sangat berkontradiksi dengan konsep Pendidikan Bela Negara.

Jakarta, (06/05/2025) – Hetifah Sjaifudan selaku Ketua Komisi Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dedy Mulyadi atas aksi yang telah dilakukan dengan mengirimkan sejumlah anak nakal ke barak militer. Beliau mengungkapkan bahwa Pendidikan Karakter serta bela negara merupakan satu kesatuan yang menjadi kurikulum pemerintah saat ini, namun dalam praktiknya justru disalah artikan. Dalam pertemuan singkatnya di komplek DPR pada Selasa (06/05/2025), Hetifah menegaskan bahwa, “Konsep bela negara lebih ditekankan pada pembangunan kesadaran nasionalisme, cinta tanah air dan kesiapan mental, bukan melalui pelatihan militer. Ketentuan bela negara di dalam peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 yakni tentang Pedoman Kesadaran Pembinaan Bela Negara yang mengatur bahwa program bela negara bersifat sukarela. Sehingga dalam praktiknya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks Pendidikan Nasional yang menjamin hak siswa untuk memperoleh Pendidikan holistic yang berorientasi pada potensi. Sehingga fokus yang dituju terkait Pendidikan Karakter seharusnya pada penguatan kurikulum yang sudah ada.

Sejak 25 April lalu, Dedy Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat telah merencanakan program ini, namun implementasinya dilaksanakan pada Bulan Mei yakni dengan mengirimkan sejumlah siswa yang dianggap nakal sebanyak 69. Sebelumnya orang tua siswa yang bersangkutan sudah terlebih dahulu menyetujui upaya pembinaan karakter pada anaknya. Beliau juga menegaskan bahwa, “Dua hari yang lalu sudah ada surat edaran, ditujukan ke sekolah-sekolah”.

Pangeran Khairul Saleh selaku anggota DPR Komisi Bidang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa keputusan Dedy Mulyadi dinilai bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dan Prinsip Pendidikan yang Humanis. Hal itu didasarkan bahwa anak sudah seharusnya bisa dengan leluasa tumbuh dalam lingkungan yang sehat serta aman guna mendukung pertumbuhan serta perkembangan fisik maupun mental. Melalui program ini, tentu perlu adanya sebuah evaluasi secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang dibuat tidak melanggar prinsip HAM dan Hak Anak.

Gedung kpk

Dirut ASDP Diperiksa KPK, Proyek Strategis Diduga Rugikan Negara Rp893 Miliar

Oleh : Diaz Arya Gustiarto

Sumber : instagram @official.kpk

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur strategis yang menyeret nama Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo. Ia dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Rabu (14/5) terkait penyelidikan proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp893 miliar.

“Pemeriksaan terhadap Dirut ASDP dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp893 miliar,” kata Juru Bicara KPK, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/5/2025). Proyek tersebut diduga menyimpan banyak penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga eksekusi, termasuk indikasi mark-up dan pengadaan yang tidak sesuai ketentuan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (15/5/2025), Heru Widodo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019–2022 yang membuat negara merugi hingga Rp 893.160.000.000 (Rp 893 miliar).

Pemeriksaan terhadap Heru merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif dugaan korupsi yang ditangani KPK, di mana proyek tersebut terindikasi merugikan keuangan negara hampir satu triliun rupiah.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak ASDP mengenai pemeriksaan tersebut. Namun, KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai keterangan.

Ketika Sepak Bola dan Politik Berjalan Bersama

Oleh Fajar Ardi Pratama

Istimewa

Sepak bola dan politik, meskipun tampak berbeda, sering kali saling berhubungan. Di Indonesia, sepak bola lebih dari sekadar olahraga; ia mencerminkan dinamika sosial, politik, dan budaya masyarakat. Dari stadion hingga arena kampanye, hubungan ini menunjukkan keunikan tersendiri. Contoh nyata adalah banyaknya tokoh politik yang terlibat dalam pengelolaan sepak bola nasional. Edy Rahmayadi, mantan Panglima Kodam I/Bukit Barisan yang menjadi Gubernur Sumatera Utara, menjabat sebagai Ketua Umum PSSI pada tahun 2016, menggantikan La Nyalla Mattalitti, seorang politisi yang kini menjabat sebagai Ketua DPD RI. Pada tahun 2019, Edy menyerahkan kepemimpinan PSSI kepada Mochamad Iriawan, atau Iwan Bule, seorang perwira tinggi polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Penunjukan tokoh-tokoh ini menunjukkan bahwa kursi PSSI sering menjadi tempat pertemuan antara kekuasaan politik dan olahraga. Tindakan mereka tidak hanya didorong oleh kecintaan terhadap sepak bola, tetapi juga sebagai strategi untuk membangun citra, jaringan, dan pengaruh di mata publik. Dunia sepak bola, yang sangat populer dan menarik perhatian banyak orang, menjadi panggung besar untuk tampil dan dikenal.

Keterkaitan antara sepak bola dan politik tidak hanya terjadi di kalangan elit pengurus. Suporter seperti The Jakmania, Bonek, Aremania, dan Viking memiliki basis massa yang besar, setia, dan solid. Mereka tidak hanya mendukung di stadion, tetapi juga berperan dalam aksi sosial, solidaritas, dan protes. Hal ini menjadikan mereka kekuatan yang menarik bagi politisi, terutama menjelang pemilu. Beberapa tokoh politik sering terlihat hadir dalam acara atau pertandingan yang melibatkan komunitas ini. Namun, kesadaran politik suporter kini semakin meningkat, membuat mereka lebih kritis dan selektif terhadap politisasi kelompok mereka. Bagi banyak suporter, sepak bola adalah bagian dari identitas budaya, bukan alat untuk kekuasaan. Hubungan sepak bola dan politik juga terlihat di tingkat global, seperti di Jepang, di mana sepak bola digunakan sebagai alat diplomasi budaya. Suporter Jepang yang tertib dan bersih menjadi simbol “soft power” yang mencerminkan nilai-nilai nasional mereka. Di Indonesia, gerakan suporter yang lebih sadar akan isu sosial seperti antikekerasan, kesetaraan gender, dan keamanan di stadion juga mulai muncul. Namun, masuknya politik ke dalam organisasi sepak bola membawa risiko, seperti perekrutan yang tidak profesional dan kebijakan yang lebih menguntungkan kepentingan politik daripada perkembangan sepak bola itu sendiri, yang menjadi catatan penting dalam sejarah PSSI. Banyak pengamat berpendapat bahwa reformasi sepak bola nasional akan sulit tercapai jika lembaga ini terus dijadikan arena politik.

Meskipun demikian, kehadiran komunitas akar rumput, akademi sepak bola independen, dan partisipasi aktif anak muda di media sosial memberikan harapan baru. Generasi muda yang lebih terbuka, kritis, dan berani menyuarakan perubahan menjadi kekuatan baru yang mendorong transformasi sepak bola Indonesia menuju arah yang lebih sehat dan profesional. Mereka tidak hanya mendukung dari tribun, tetapi juga aktif mengawasi dan mengkritisi pengelolaan olahraga yang mereka cintai.

Sepak bola tidak akan pernah sepenuhnya terpisah dari politik, karena pada dasarnya, olahraga ini merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang tidak terpisah dari sistem sosial. Namun, yang perlu diupayakan adalah memastikan bahwa keterlibatan politik hadir untuk membangun, bukan merusak. Seperti yang diungkapkan oleh pelatih legendaris Arrigo Sacchi, “Sepak bola adalah hal terpenting di antara hal-hal yang tidak penting.” Oleh karena itu, menjaga integritas dan semangat fair play, baik di lapangan maupun dalam pengambilan keputusan, adalah tanggung jawab bersama semua elemen bangsa.