Jangan Apatis! Ini Alasan Generasi Z Harus Paham Politik

Penulis : Riska Fitria

Jangan Apatis! Ini Alasan Generasi Z Harus Paham Politik

Sumber gambar: freepik

Kehidupan serta politik menjadi dua hal yang tak terpisahkan. Di era perkembangan globalisasi, kehidupan ini tentu terus berjalan dan beriringan dengan dinamika politik yang berjalan secara cepat serta tumbuh semakin kompleks. 

Bagi sebagian orang awam, kata politik seringkali dekat dengan para elite atau pengusaha, padahal politik mencakup berbagai aspek kehidupan mulai dari bidang pendidikan, social, kesehatan bahkan di dunia pekerjaan sekalipun.

 Ditengah perkembangan politik yang terus berjalan secara cepat, namun di sisi lain tidak dibarengi dengan antusias para pemuda untuk mengikuti perkembangannya. Hal itu karena pemuda zaman sekarang dinilai acuh dan cenderung apatis dengan dunia politik. Hal itu juga dilatarbelakangi karena generasi z tidak memahami secara  mendalam tentang sejarah politik bangsa dalam memperjuangkan serta mempertahankan NKRI.

Baca juga: Gen Z Kita Buta Politik?

Terdapat berbagai alasan mereka tidak menyukai, salah satunya karena menganggap politik menjadi suatu hal yang membosankan dan pembahasannya yang dinilai berat. Padahal peran pemuda sangat penting, untuk membangun Indonesia yang lebih baik lagi. 

Sehingga dengan permasalahan tersebut, tentu dibutuhkan sebuah kesadaran pemuda untuk lebih meningkatkan kemampuan literasi politik guna mewujudkan generasi Indonesia yang lebih maju.

Baca juga: UMUKA Solo: Mahasiswa Jangan Apatis Pada Politik

Makna dari literasi politik sangatlah kompleks. Hal itu tidak hanya tentang dunia pemerintahan saja yang terkesan membosankan. Namun, makna sebenarnya terkait literasi politik yakni pemahaman dasar yang mencakup berbagai aspek, seperti halnya regulasi kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai warga serta kompetensi untuk bisa menganalisis sebuah kebijakan yang telah dibuat secara kritis. Sehingga dengan meningkatkan literasi politik diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi para pemuda untuk bisa menjadi pelaku aktif demokrasi yang tidak hanya sebagai penonton, seperti halnya sebuah pepatah yang mengatakan “Talk Less, Do More”.

Baca juga: Literasi dan Partisipasi Politik Pemilih Muda

Dengan permasalahan yang sudah dipaparkan di atas, terdapat beberapa poin yang perlu kita sadari terkait alasan generasi z harus meningkatkan literasi politik sehingga generasi z tidak buta informasi terkait informasi politik, yakni sebagai berikut:

·       Penentu arah masa depan

Kehidupan akan terus berjalan, sehingga generasi z otomatis juga akan semakin dewasa dan tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti memegang sebuah posisi dan pembuat kebijakan penting bagi bangsa. Sehingga hal itu dapat dipersiapkan sedini mungkin, jika ingin mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

·       Menghindari missinformasi

Perkembangan teknologi digital sangatlah pesat, sehingga berbagai informasi bisa kita dapatkan secara cepat serta mudah terutama di media sosial. Kecepatan informasi tersebut seringkali tidak diimbangi dengan kemampuan dalam memahami informasi secara komprehensif, dan akibatnya dapat memunculkan perilaku reaktif untuk menyebarkan informasi hoax ke masyarakat secara meluas. Dengan  memiliki kompetensi untuk bisa menganalisis serta memahami maksud pemberitaan di media sosial tentu menjadi sebuah kemampuan yang sudah seharusnya dimiliki oleh pengguna media sosial, terutama generasi z yang dianggap masih muda dan lebih kritis. Karena tanpa bekal pemahaman serta kompetensi tersebut, bisa menimbulkan sebuah dampak yang fatal, seperti sebuah propaganda, politik uang dan penyebaran berita hoax yang sulit dikendalikan sehingga berdampak terhadap perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih  buruk. Sehingga harapannya ketika generasi z memiliki kemampuan atau kompetensi untuk lebih peka terhadap literasi politik, maka mereka akan mampu untuk bisa memilih informasi mana saja yang boleh untuk disebarluaskan, mampu berpikir secara kritis terlebih dahulu sebelum bertindak.

·       Turut serta dalam mengawal kebijakan publik

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terutama ketika generasi z menjadi perantara antara pemerintah dan masyarakat. Hal itu terlihat ketika pemerintah membuat suatu kebijakan, namun tidak sesuai dengan rakyat, maka peran generasi z sangat diperlukan. Hal itu karena dampak yang ditimbulkan bisa saja dirasakan secara langsung kepada generasi z maupun rakyat lainnya. Sehingga dengan keberanian generasi z dalam mengevaluasi segala kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan, hal tersebut perlu dilakukan untuk menuntut hak yang seharusnya didapatkan. 

Sudah saat generasi z lebih peka lagi untuk bisa meningkatkan literasi politik, dengan beberapa cara ang bisa dilakukan, diantaranya sebagai berikut:

·       Mengintegrasikann Pendidikan Politik di Sekolah dan Kampus

Dengan memberikan pemahaman terkait Pendidikan politik di mata kuliah, bisa menjadi sebuah cara yang bisa dilakukan oleh sebuah instansi Pendidikan. Cara tersebut diniai efektif karena dapat melatih siswa untuk bisa belajar berpikir kritis dengan mempelajari ilmu politik yang dikaitkan dengan berbagai isu politik yang terjadi. Metode belajar sekaligus memberikan contoh isu nyata yang terjadi di sekililing kita, tentu akan mudah dipahami dan dicerna oleh para siswa karena antara teori serta praktik memang harus memiliki relevansi.

·       Mendorong Partisipasi Melalui Organisasi dan Komunitas

Organisasi atau komunitas merupakan sebuah wadah atau ruang yang bisa diikuti oleh para generasi z untuk bisa menciptakan sebuah ruang diskusi. Sehingga harapannya para generasi z bisa lebih kritis dan open mind terkait pembahasan berbagai isu politik yang sedang terjadi.

·       Menggunakan Media Sosial secara bijak

Di zaman yang serba cepat ini, semua orang tentu memiliki media sosial. Karena peran media sosial sangat penting untuk mengakses lebih banyak informasi yang paling update, sehingga sudah seharusnya digunakan secara bijak.  Dengan adanya para influencer yang menyediakan berbagai konten juga diharapkan dapat memberikan konten literasi politik yang diharapkan dapat membangun kesadaran kritis. Sehingga penting juga bagi kita sebagai followers untuk memilih konten creator mana saja yang dilihat, hal itu karena konten yang disajikan dapat mempengaruhi pemikiran kita, jadi harus tetap waspada.

·       Mengadakan sebuah seminar terkait literasi politik secara berkala

Program seminar terkait literasi politik bisa diadakan oleh siapa saja, baik itu oleh sebuah instansi maupun komunitas sekalipun. Dalam penyampaian program seminar yang berisi terkait literasi politik maupun pemahaman dunia politik bisa disampaikan dengan Bahasa yang sederhana, sehingga harapannya audiens dapat memahami maksud dari apa yang telah disampaikan oleh narasumber secara baik.

Baca juga:  Alasan Generasi Z dan Milenial Harus Melek terhadap Politik

         Pada intinya generasi z bisa memaksimalkan segala potensinya untuk bisa mewujudkan Indonesia yang lebih maju dengan meningkatkan literasi politik. Melalui dukungan dari berbagai pihak, tentu cita-cita tersebut dapat mudah tercapai. Karena bagaimanapun juga generasi z suatu saat nanti memiliki peluang untuk menjadi seorang pemimpin bangsa dan pembuat kebijakan, sehingga tidak seharusnya bersikap netral, acuh atau bahkan apatis terhadap politik. Sudah seharusnya generasi z lebih membuka mata maupun telinga tentang pentingnya memahami serta terlibat secara langsung dalam dunia politik sehingga akan tumbuh sebuah prinsip hidup yang kuat dan tidak mudah didoktrin oleh pemikiran yang tidak sesuai.

Baca juga: Peran Gen Z dalam Mewujudkan Indonesia Maju

Peluang Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka: Antara Prosedur Hukum dan Dinamika Politik

Peluang Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka (Facebook)

Jakarta – Isu pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan setelah sejumlah pengamat dan kelompok masyarakat sipil mempertanyakan keabsahan proses pencalonan dirinya dalam Pemilu 2024.

Meskipun belum ada langkah hukum konkret dari lembaga negara terkait, perdebatan soal peluang pemakzulan terus bergulir di ranah publik dan politik.

Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, terpilih sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan suara mayoritas. Namun, pencalonannya sempat menuai kontroversi karena usianya yang saat itu belum mencapai 40 tahun—batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan Gibran maju karena memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, menuai kritik karena dianggap sarat konflik kepentingan, mengingat Ketua MK saat itu merupakan ipar Presiden Jokowi.

Aspek Hukum Pemakzulan

Pemakzulan seorang wakil presiden diatur dalam UUD 1945, khususnya Pasal 7B. Prosesnya sangat ketat dan kompleks. DPR harus terlebih dahulu mengusulkan pemakzulan kepada Mahkamah Konstitusi dengan dugaan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, suap, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela. Jika MK menyatakan bahwa Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran, barulah MPR dapat memutuskan untuk memberhentikan melalui sidang paripurna.

Namun, dalam kasus Gibran, belum ada pelanggaran hukum berat yang secara eksplisit dapat dijadikan dasar untuk pemakzulan. Isu yang berkembang lebih kepada dugaan cacat prosedural dalam proses pencalonan, yang menurut sebagian pihak seharusnya dibatalkan oleh KPU atau Bawaslu sejak awal.

Menurut pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, peluang pemakzulan terhadap Gibran sangat kecil jika hanya didasarkan pada kontroversi pencalonan. “Pemakzulan tidak bisa dilakukan hanya karena proses pencalonan dianggap tidak sah. Harus ada tindakan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah menjabat,” ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (28/5).

Desakan Masyarakat Sipil

Meski peluang secara hukum dinilai sempit, tekanan dari masyarakat sipil terus meningkat. Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Demokrasi Tanpa Nepotisme (GDTN) menilai bahwa pengangkatan Gibran sebagai Wapres mencederai prinsip demokrasi dan etika konstitusional.

Mereka mendesak DPR untuk setidaknya membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki potensi pelanggaran etika dan nepotisme dalam proses pencalonan.”Kita tahu, Mahkamah Konstitusi telah menyimpang dari prinsip imparsialitas.

Gibran adalah penerima manfaat langsung dari putusan yang dibuat oleh pamannya sendiri. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan moral dan legitimasi,” ujar Feri Amsari, pengamat hukum dari Universitas Andalas.GDTN juga berencana mengajukan citizen lawsuit terhadap KPU dan Mahkamah Konstitusi sebagai upaya hukum tambahan. Mereka berharap, meski tidak langsung memakzulkan Gibran, langkah ini bisa membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai reformasi lembaga negara.

Respons Elite Politik

Di kalangan elite politik, respons terhadap isu pemakzulan Gibran sangat beragam. Partai Gerindra dan koalisi pendukung Prabowo-Gibran tentu saja menolak mentah-mentah wacana tersebut.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut isu pemakzulan sebagai bentuk ketidakdewasaan demokrasi. “Pemilu sudah selesai, rakyat sudah memilih. Jangan ganggu proses transisi pemerintahan dengan isu yang tidak berdasar,” ujarnya.

Sebaliknya, beberapa anggota DPR dari oposisi, seperti PKS dan sebagian fraksi PDIP, menyatakan perlunya evaluasi terhadap seluruh proses pencalonan. Namun, mereka mengakui bahwa secara hukum, proses pemakzulan tidak mudah diwujudkan.

“Kalau mau jujur, ini bukan soal suka atau tidak suka dengan Gibran. Tapi bagaimana kita menjaga integritas sistem ketatanegaraan kita. Mungkin bukan pemakzulan, tapi kita bisa mulai dari hak angket di DPR,” kata Mardani Ali Sera dari PKS.

Prospek ke Depan

Dengan dilantiknya Prabowo-Gibran pada Oktober 2024 lalu, peluang untuk membatalkan hasil pemilu secara hukum hampir tidak mungkin dilakukan kecuali ditemukan bukti baru yang sangat kuat.

Dalam jangka pendek, kemungkinan besar isu ini akan terus menjadi wacana politik dan akademik ketimbang proses hukum formal.Namun, isu ini bisa menjadi batu loncatan bagi dorongan reformasi institusi hukum, terutama Mahkamah Konstitusi, yang kewenangannya dalam menentukan aturan main demokrasi kini dipertanyakan oleh banyak kalangan.

Sebagian pengamat menilai, tekanan publik yang terus-menerus bisa berdampak politis, terutama jika muncul kasus baru atau konflik internal dalam pemerintahan mendatang. Dalam skenario seperti itu, isu pemakzulan bisa kembali mencuat dengan lebih serius. (Ahmad Wildan Khatami)

Baca juga : Langkah KDM Memasukkan Anak Nakal Ke Barak Militer Menuai Protes dari DPR

WhatsApp Image 2025-05-07 at 19.20.47_6c402eeb

Tindakan Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat dengan Mengirimkan Anak Nakal ke Barak Menuai Protes dari DPR

Source: DPR Kritik Langkah Dedi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer | tempo.co

By: Riska Fitria

Pendidikan karakter menjadi sebuah hal krusial yang dijadikan sebagai penguat atau fondasi bagi anak. Melaui tindakan yang dilakukan oleh Dedy Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat, yakni dengan mengirimkan anak nakal ke barak, tentu menjadi hal yang sangat berkontradiksi dengan konsep Pendidikan Bela Negara.

Jakarta, (06/05/2025) – Hetifah Sjaifudan selaku Ketua Komisi Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dedy Mulyadi atas aksi yang telah dilakukan dengan mengirimkan sejumlah anak nakal ke barak militer. Beliau mengungkapkan bahwa Pendidikan Karakter serta bela negara merupakan satu kesatuan yang menjadi kurikulum pemerintah saat ini, namun dalam praktiknya justru disalah artikan. Dalam pertemuan singkatnya di komplek DPR pada Selasa (06/05/2025), Hetifah menegaskan bahwa, “Konsep bela negara lebih ditekankan pada pembangunan kesadaran nasionalisme, cinta tanah air dan kesiapan mental, bukan melalui pelatihan militer. Ketentuan bela negara di dalam peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 yakni tentang Pedoman Kesadaran Pembinaan Bela Negara yang mengatur bahwa program bela negara bersifat sukarela. Sehingga dalam praktiknya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks Pendidikan Nasional yang menjamin hak siswa untuk memperoleh Pendidikan holistic yang berorientasi pada potensi. Sehingga fokus yang dituju terkait Pendidikan Karakter seharusnya pada penguatan kurikulum yang sudah ada.

Sejak 25 April lalu, Dedy Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat telah merencanakan program ini, namun implementasinya dilaksanakan pada Bulan Mei yakni dengan mengirimkan sejumlah siswa yang dianggap nakal sebanyak 69. Sebelumnya orang tua siswa yang bersangkutan sudah terlebih dahulu menyetujui upaya pembinaan karakter pada anaknya. Beliau juga menegaskan bahwa, “Dua hari yang lalu sudah ada surat edaran, ditujukan ke sekolah-sekolah”.

Pangeran Khairul Saleh selaku anggota DPR Komisi Bidang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa keputusan Dedy Mulyadi dinilai bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dan Prinsip Pendidikan yang Humanis. Hal itu didasarkan bahwa anak sudah seharusnya bisa dengan leluasa tumbuh dalam lingkungan yang sehat serta aman guna mendukung pertumbuhan serta perkembangan fisik maupun mental. Melalui program ini, tentu perlu adanya sebuah evaluasi secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang dibuat tidak melanggar prinsip HAM dan Hak Anak.

Gedung kpk

Dirut ASDP Diperiksa KPK, Proyek Strategis Diduga Rugikan Negara Rp893 Miliar

Oleh : Diaz Arya Gustiarto

Sumber : instagram @official.kpk

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur strategis yang menyeret nama Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo. Ia dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Rabu (14/5) terkait penyelidikan proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp893 miliar.

“Pemeriksaan terhadap Dirut ASDP dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp893 miliar,” kata Juru Bicara KPK, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/5/2025). Proyek tersebut diduga menyimpan banyak penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga eksekusi, termasuk indikasi mark-up dan pengadaan yang tidak sesuai ketentuan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (15/5/2025), Heru Widodo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019–2022 yang membuat negara merugi hingga Rp 893.160.000.000 (Rp 893 miliar).

Pemeriksaan terhadap Heru merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif dugaan korupsi yang ditangani KPK, di mana proyek tersebut terindikasi merugikan keuangan negara hampir satu triliun rupiah.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak ASDP mengenai pemeriksaan tersebut. Namun, KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai keterangan.

Ketika Sepak Bola dan Politik Berjalan Bersama

Oleh Fajar Ardi Pratama

Istimewa

Sepak bola dan politik, meskipun tampak berbeda, sering kali saling berhubungan. Di Indonesia, sepak bola lebih dari sekadar olahraga; ia mencerminkan dinamika sosial, politik, dan budaya masyarakat. Dari stadion hingga arena kampanye, hubungan ini menunjukkan keunikan tersendiri. Contoh nyata adalah banyaknya tokoh politik yang terlibat dalam pengelolaan sepak bola nasional. Edy Rahmayadi, mantan Panglima Kodam I/Bukit Barisan yang menjadi Gubernur Sumatera Utara, menjabat sebagai Ketua Umum PSSI pada tahun 2016, menggantikan La Nyalla Mattalitti, seorang politisi yang kini menjabat sebagai Ketua DPD RI. Pada tahun 2019, Edy menyerahkan kepemimpinan PSSI kepada Mochamad Iriawan, atau Iwan Bule, seorang perwira tinggi polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Penunjukan tokoh-tokoh ini menunjukkan bahwa kursi PSSI sering menjadi tempat pertemuan antara kekuasaan politik dan olahraga. Tindakan mereka tidak hanya didorong oleh kecintaan terhadap sepak bola, tetapi juga sebagai strategi untuk membangun citra, jaringan, dan pengaruh di mata publik. Dunia sepak bola, yang sangat populer dan menarik perhatian banyak orang, menjadi panggung besar untuk tampil dan dikenal.

Keterkaitan antara sepak bola dan politik tidak hanya terjadi di kalangan elit pengurus. Suporter seperti The Jakmania, Bonek, Aremania, dan Viking memiliki basis massa yang besar, setia, dan solid. Mereka tidak hanya mendukung di stadion, tetapi juga berperan dalam aksi sosial, solidaritas, dan protes. Hal ini menjadikan mereka kekuatan yang menarik bagi politisi, terutama menjelang pemilu. Beberapa tokoh politik sering terlihat hadir dalam acara atau pertandingan yang melibatkan komunitas ini. Namun, kesadaran politik suporter kini semakin meningkat, membuat mereka lebih kritis dan selektif terhadap politisasi kelompok mereka. Bagi banyak suporter, sepak bola adalah bagian dari identitas budaya, bukan alat untuk kekuasaan. Hubungan sepak bola dan politik juga terlihat di tingkat global, seperti di Jepang, di mana sepak bola digunakan sebagai alat diplomasi budaya. Suporter Jepang yang tertib dan bersih menjadi simbol “soft power” yang mencerminkan nilai-nilai nasional mereka. Di Indonesia, gerakan suporter yang lebih sadar akan isu sosial seperti antikekerasan, kesetaraan gender, dan keamanan di stadion juga mulai muncul. Namun, masuknya politik ke dalam organisasi sepak bola membawa risiko, seperti perekrutan yang tidak profesional dan kebijakan yang lebih menguntungkan kepentingan politik daripada perkembangan sepak bola itu sendiri, yang menjadi catatan penting dalam sejarah PSSI. Banyak pengamat berpendapat bahwa reformasi sepak bola nasional akan sulit tercapai jika lembaga ini terus dijadikan arena politik.

Meskipun demikian, kehadiran komunitas akar rumput, akademi sepak bola independen, dan partisipasi aktif anak muda di media sosial memberikan harapan baru. Generasi muda yang lebih terbuka, kritis, dan berani menyuarakan perubahan menjadi kekuatan baru yang mendorong transformasi sepak bola Indonesia menuju arah yang lebih sehat dan profesional. Mereka tidak hanya mendukung dari tribun, tetapi juga aktif mengawasi dan mengkritisi pengelolaan olahraga yang mereka cintai.

Sepak bola tidak akan pernah sepenuhnya terpisah dari politik, karena pada dasarnya, olahraga ini merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang tidak terpisah dari sistem sosial. Namun, yang perlu diupayakan adalah memastikan bahwa keterlibatan politik hadir untuk membangun, bukan merusak. Seperti yang diungkapkan oleh pelatih legendaris Arrigo Sacchi, “Sepak bola adalah hal terpenting di antara hal-hal yang tidak penting.” Oleh karena itu, menjaga integritas dan semangat fair play, baik di lapangan maupun dalam pengambilan keputusan, adalah tanggung jawab bersama semua elemen bangsa.

unnamed

Jokowi Hitung Peluang Jadi Ketum PSI : Jangan Sampai Daftar tapi Kalah

Oleh : Gading Rizky Kuko Prabowo

Project Multatuli
Sc : Project Multatuli

Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih memperhitungkan peluang kemenangan jika mendaftar maju sebagai kandidat calon ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Jokowi mengaku tak ingin kalah jika telah memutuskan untuk memperebutkan kursi PSI 1 yang kini diduduki oleh anak bungsunya sendiri, Kaesang Pangarep.
“Ya masih dalam kalkulasi. Jangan sampai kalau nanti misalnya saya ikut saya kalah,” ujar Jokowi pada Rabu (14/5/2025).

Namun, Jokowi mengaku masih memanfaatkan waktu untuk mempertimbangkan apakah dirinya akan maju menjadi calon ketua umum PSI. Terlebih menurut beliau, sistem pemilihan e-voting yang memberikan setiap anggota partai hak suara untuk memilih calon ketua umum memberikan sebuah tantangan tersendiri.

“Belum (mendaftar). Kan masih panjang, seingat saya masih Juni,” kata dia.

“Ya belum tahu (seberapa besar peluang menang). Yang saya tahu katanya mau pakai e-voting, one man, one vote. Seluruh anggota diberi hak untuk memilih. Yang sulit di situ,” sambungnya.

Sebelumnya, PSI berharap Jokowi maju untuk mendaftarkan diri menjadi ketua umum dan memperebutkan pucuk kekuasaan partai berlambang mawar merah itu. Pendaftaran calon ketua umum PSI dibuka hingga 31 Mei mendatang di Kantor Pusat PSI, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kemudian apakah Pak Jokowi akan menjadi calon? Kita doakan,” kata Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Pemilu Raya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman di DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5/2025). (

OIP (4)

Perubahan Gaya Komunikasi Istana: Lebih Terbuka dan Responsif dalam Menangani Isu Publik

source : presidenri.go.id

Gaya komunikasi yang diterapkan oleh Istana Negara dalam merespons berbagai isu publik kini mulai menunjukkan arah perbaikan yang signifikan. Perubahan ini tercermin dari cara pemerintah menangani insiden pemadaman listrik yang terjadi di Bali pada hari Jumat, 2 Mei 2025, menjelang perayaan Hari Raya Kuningan. Peristiwa tersebut ditanggapi dengan cepat oleh pemerintah, menunjukkan bahwa mereka tidak hanya fokus pada penyelesaian teknis, tetapi juga pada komunikasi yang efektif kepada masyarakat.

Langkah yang cukup mencolok datang dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang secara langsung mengambil peran sebagai juru bicara Presiden. Ia menyampaikan klarifikasi secara terbuka melalui sebuah video percakapan dengan Direktur Utama PLN. Penyampaian informasi secara visual dan langsung ini dinilai sebagai pendekatan baru dari Istana yang mengedepankan transparansi dan komunikasi yang komunikatif, serta meninggalkan gaya komunikasi birokratis yang kaku dan terkesan formalistik.

Pakar komunikasi politik dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, memberikan tanggapannya terhadap pendekatan baru ini. Menurutnya, cara Istana dalam menyampaikan informasi kini memberikan kesan bahwa negara hadir secara nyata dan aktif dalam merespons permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. “Langkah ini menunjukkan bahwa publik tidak lagi dibiarkan bertanya-tanya atau membuat asumsi sendiri. Mereka diberi akses langsung pada informasi yang berasal dari pusat kekuasaan, disampaikan dengan gaya yang lugas, jelas, dan tidak berbelit-belit,” ujar Suko pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa pendekatan komunikasi yang disampaikan secara visual dan langsung seperti itu menjadi indikator penting bahwa pemerintah tidak hanya bekerja di balik layar, tetapi juga memiliki kapasitas untuk menjelaskan tindakan-tindakannya secara masuk akal dan transparan kepada masyarakat luas. Hal ini, menurutnya, menjadi penanda bahwa pemerintah mulai memahami pentingnya membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka.

Lebih jauh lagi, Suko Widodo menilai bahwa pendekatan baru dari Istana ini bukan hanya sekadar upaya klarifikasi, melainkan sebuah bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini menandai pergeseran gaya komunikasi pemerintah ke arah yang lebih modern, inklusif, dan manusiawi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang, gaya komunikasi yang terlalu teknokratis, kaku, dan penuh jargon sudah tidak lagi relevan.

Selain menyoroti peran Mensesneg, Suko juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo. Ia dianggap berhasil memperkuat koordinasi komunikasi antar-lembaga pemerintah, yang salah satunya tercermin dari sesi wawancara terbuka yang dilakukan secara spontan dengan seorang jurnalis senior di kawasan Hambalang. Inisiatif semacam ini, menurut Suko, menunjukkan adanya kesadaran untuk membuka ruang dialog dengan media dan publik secara langsung.

“Koordinasi komunikasi yang lebih baik ini membuat respons pemerintah terasa lebih selaras, tidak terkesan terpisah-pisah, dan tidak saling melempar tanggung jawab antar-lembaga. Pemerintah tampil dengan satu suara, menyampaikan fakta secara utuh dan dalam narasi yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Suko Widodo juga berharap agar pola komunikasi yang terbuka dan responsif ini tidak hanya diterapkan saat terjadi krisis, tetapi dijadikan sebagai standar baru dalam komunikasi pemerintahan ke depan. Menurutnya, pemerintah yang baik bukan hanya dituntut untuk bekerja secara efisien dan efektif, tetapi juga harus mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang sedang dan telah dilakukan, serta alasan di balik setiap kebijakan, dengan gaya penyampaian yang jujur, mudah dipahami, manusiawi, dan bebas dari jargon-jargon teknis yang membingungkan.

WhatsApp Image 2025-05-06 at 15.57.21_857b58c2

Artis Merambah Dunia Politik: Antara Popularitas dan Hasrat Berkontribusi

Oleh : Debby Salju Fikry

(05/05/2025) Fenomena semakin banyaknya artis yang memasuki dunia politik telah menjadi perhatian menarik dalam beberapa tahun terakhir. Nama-nama seperti Denny Cagur, Komeng, Verrell Bramasta, dan Nafa Urbach kini tidak hanya dikenal sebagai seniman, tetapi juga sebagai calon atau anggota legislatif. Banyak dari mereka yang mengungkapkan keinginan kuat untuk memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat melalui jalur politik. Contohnya, Verrell Bramasta menyatakan bahwa keputusannya untuk mencalonkan diri sebagai legislator didorong oleh niatnya untuk mewakili aspirasi generasi muda dan menyuarakan kepentingan milenial di parlemen.

Di sisi lain, Nafa Urbach yang aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak merasa bahwa terjun ke politik adalah langkah strategis agar advokasinya dapat memberikan dampak yang lebih nyata dalam kebijakan publik. Komeng dan Denny Cagur juga tidak mau ketinggalan, keduanya mengungkapkan bahwa sebagai seniman yang dekat dengan masyarakat, mereka merasa terpanggil untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di ranah legislatif.


Dari sudut pandang partai politik, keberadaan artis dalam bursa politik dianggap sebagai strategi yang efektif untuk mendulang suara. Menurut data yang dilansir oleh Kompas (2023), partai politik memandang artis sebagai “magnet suara” karena mereka telah memiliki popularitas yang tinggi dan jaringan massa yang luas. Popularitas ini menjadi modal besar untuk menarik simpati pemilih, terutama dari kalangan milenial yang cenderung lebih akrab dengan dunia hiburan. Selain itu, berdasarkan analisis Tempo (2024), partai politik juga menganggap bahwa kehadiran artis dapat membantu meningkatkan eksposur partai di media, sekaligus memberikan citra yang lebih segar dan dinamis. Namun, fenomena ini juga menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak mengkritik bahwa tidak semua artis memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk menjadi legislator, sementara yang lain menilai bahwa kehadiran artis justru membawa perspektif baru dan lebih dekat dengan aspirasi rakyat.


Di tengah pro dan kontra tersebut, tren artis terjun ke dunia politik tampaknya akan terus berlanjut. Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum mencatat lebih dari 50 artis masuk dalam daftar calon legislatif dari berbagai partai. Fenomena ini menunjukkan bahwa politik dan dunia hiburan semakin saling bersinggungan, dan artis bukan lagi sekadar entertainer, melainkan juga aktor penting dalam dinamika politik nasional.

Tolak UU Polri

Perluasan Wewenang Polri dalam RUU Baru, Benarkah Solusi atau Ancaman

Oleh : Diaz Arya Gustiarto

Sumber : Kompas.id

Jakarta, Minggu (23/03/2025) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka kemungkinan untuk segera membahas revisi Undang-Undang Kepolisian setelah sebelumnya mengesahkan RUU TNI.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, meminta DPR dan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam merancang undang-undang, termasuk revisi UU Kepolisian.

Ia mendesak agar DPR lebih memprioritaskan pembahasan RUU lainnya, seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Perampasan Aset, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), RUU Penyadapan, dan RUU Masyarakat Adat.

“Kami dengan tegas menolak revisi UU Polri yang diusulkan oleh DPR ini,” ujar Isnur ketika diwawancarai Tempo pada Minggu, 23 Maret 2025.

Dikutip dari Tempo.co ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat presiden (surpres) terkait RUU Polri, sehingga pembahasannya belum dapat dimulai.

“Sampai saat ini belum ada surpres. Kami akan melihat perkembangannya,” ujar Puan singkat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Revisi UU Polri termasuk dalam daftar rancangan undang-undang yang diusulkan oleh DPR dan telah mulai dibahas sejak 2024. Beberapa pasal dalam draf RUU tersebut mengalami perubahan. Salah satunya adalah Pasal 16 ayat 1 huruf q, yang memberikan wewenang kepada Polri untuk melakukan penindakan, pemblokiran, pemutusan, serta perlambatan akses di ruang siber demi kepentingan keamanan dalam negeri.

Menurut informasi dari Kompas.com, kewenangan Polri dalam menjalankan fungsi dan peran teritorialnya diusulkan untuk ditambah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. RUU Polri ini telah ditetapkan sebagai inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (28/5/2024). Draf tersebut diperoleh dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek.

Jika berdasarkan UU yang berlaku saat ini hanya disebutkan bahwa peran dan fungsi kepolisian mencakup seluruh wilayah Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) UU Polri, maka dalam ketentuan baru, cakupan tersebut diperluas. Dalam ketentuan baru Pasal 6 Ayat (1), disebutkan bahwa pelaksanaan fungsi dan peran kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 5 meliputi beberapa wilayah, yaitu:

a. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
b. Wilayah yurisdiksi NKRI;
c. Wilayah perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik;
d. Kapal laut berbendera Indonesia di perairan internasional;
e. Pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera Indonesia; serta
f. Ruang siber.

Diskusi dan perdebatan mengenai perluasan wewenang kepolisian terus berlanjut. Beragam pihak, termasuk DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil, memiliki pandangan yang berbeda mengenai urgensi dan implikasi dari revisi ini. Oleh sebab itu, proses legislasi harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mengutamakan prinsip demokrasi serta perlindungan hak asasi manusia agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.

pala babi

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Ancaman bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Oleh : Pasha Yashinta

Sumber : X @Konsisten6966

Jakarta, Maret 2025– Kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, menjadi sasaran aksi teror dalam beberapa hari terakhir. Pengiriman kepala babi yang membusuk serta bangkai tikus tanpa kepala mengundang perhatian publik dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. 

Teror pertama terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025. Sekitar pukul 16.15 WIB, sebuah paket mencurigakan diterima oleh petugas keamanan kantor Tempo. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan yang aktif meliput isu-isu politik dan juga pembawa acara siniar “Bocor Alus Politik”.  Saat dibuka, paket itu berisi kepala babi yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. Kejadian ini sontak membuat heboh para staf redaksi yang bertugas. 

Tidak berselang lama, pada Sabtu, 22 Maret 2025, aksi teror kembali terjadi. Sebuah kardus misterius ditemukan di sekitar kantor Tempo. Awalnya, kardus yang terbungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu dikira berisi barang biasa atau makanan. Namun, saat dibuka, isi kardus tersebut justru enam bangkai tikus yang telah dipenggal kepalanya dan ditumpuk dengan kondisi mengenaskan.  Teror ini diduga terkait dengan pemberitaan Tempo yang kritis terhadap berbagai isu, termasuk kebijakan pemerintah dan kasus korupsi. Sejumlah pihak menduga bahwa ini adalah bentuk intimidasi terhadap pers yang berani menyuarakan kebenaran. 

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa mereka tidak akan gentar menghadapi ancaman seperti ini. “Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik kami dengan profesional dan independen,” ujarnya. 

Tempo juga telah melaporkan kedua kejadian ini kepada Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengungkap siapa pelaku di balik teror ini dan apa motif sebenarnya.  Insiden ini mendapat kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk jurnalis, aktivis hak asasi manusia, serta organisasi media nasional dan internasional. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengecam keras aksi teror ini. “Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi, dan kita harus melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis,” tegasnya. 

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) juga mengutuk kejadian ini, menyebutnya sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dan memberikan perlindungan lebih baik bagi jurnalis yang kerap menghadapi ancaman. Sebagai bentuk solidaritas, puluhan tokoh dari berbagai kalangan menyatakan dukungan mereka untuk Tempo. Sejumlah organisasi pers juga menggelar aksi simbolik dengan meletakkan bunga putih dan merah di depan kantor Tempo sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers. 

Pihak Tempo bersama berbagai organisasi jurnalis mendesak aparat kepolisian agar bekerja secara transparan dan cepat dalam mengusut kasus ini. Mereka berharap pelaku teror ini bisa segera ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers di Indonesia. Jika pelaku dibiarkan lolos tanpa pertanggungjawaban, maka insiden serupa bisa terus terjadi, mengancam jurnalis yang berusaha menyampaikan informasi kepada publik secara independen. 

Bagi Tempo, ancaman ini tidak akan menghentikan mereka. “Kami percaya bahwa jurnalisme adalah perjuangan untuk kebenaran. Kami akan terus bekerja, apa pun yang terjadi,” kata Setri Yasra. 

Dengan terus meningkatnya tantangan bagi kebebasan pers, dukungan dari masyarakat, organisasi media, dan komunitas internasional menjadi sangat penting agar suara kebenaran tidak dibungkam oleh intimidasi dan ketakutan.